Lampung Utara , Trabass net —
Berdasar kan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan krakter pada satuan pendidikan formal.

Tentang kerja sama polres Lampung utara dengan dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung utara, nomer, B/15/IX /2022, nomer: 800/1333/14-LU/2022 tentang penyelengara pembinaan dan pengawasan, keamanan serta ketertiban satuan pendidikan Lampung Utara.
Dalam hal ini di saat UPTD pendidik karang sari kecamatan muara Sungkai mengadakan hari upacara yang di ada kan setiap hari Senin,di hadiri oleh Kapolsek muara Sungkai beserta jajaran nya, Kapolres yang pada saat ini kehadiran nya di wakili oleh Polsek setempat yang bertindak sebagai inspektur upacara, yang di ikuti ratusan siswa didik SDN karang sari serta kepala sekolah dan dewan guru,”Senen,03/10/2022.

Kehadiran kepolisian polres Lampung Utara yg melalui Polsek Polsek kecamatan muara Sungkai pada hari Senen pertama upacara bendera mengundang perhatian para siswa siswi SDN karang sari, dalam memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya nya penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang, bahaya redikalisme bagi setiap warga satuan pendidikan, bukan hanya itu juga Kapolsek menyampaikan tentang mendukung program ketertiban umum, seperti lalulintas, patroli ke keamanan sekolah.”, Ucap Kapolsek.
Di tempat yang sama kepala sekolah SDN karang sari, Lesnasari,Spd usai upacara bendera, mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian polres Lampung Utara yang melalui Polsek kecamatan muara Sungkai, yang sudah memprogram kan untuk memberikan pengarahan ke siswa didik kami yang sangat berguna untuk dapat di perhatikan betapa bahaya nya bagi penyalahgunaan narkotika untuk tunas bangsa, ini merupakan suatu kehormatan kepada kami SDN karang sari kecamatan muara Sungkai khusus untuk sekolah sekolah yang lain di kabupaten Lampung Utara,harapan kami selaku pendidikan usia dini tingkat sekolah dasar, pembinaan ini agar tak terputus.”, Tutup Lesnasari. ( Hendrik )