Sidang Paripurna DPRD Pesawaran Tentang APBD-P Tahun 2022

Spread the love

Trabass.Net.Pesawaran – Sidang Paripurna DPRD Pesawaran Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Laksanakan di Gedung DPRD Pesawaran secara terbuka , Kamis (29/09/2022).

Sidang Paripurna di buka langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, Turut hadir dalam kegiatan wakil Ketua DPRD 1dan 2, Sekertaris DPRD, Anggota DPRD, Bupati Pesawaran di wakilkan Plh.Sekertaris Daerah Wildan, Forkompinda dan para undangan.

Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Romadhona yang di wakilkan oleh Plh.Sekda Pesawaran Wildan, mengatakan atas persetujuan bersama antara eksekutif dan legeslatif , semoga Anggaran Perubahan ini dapat melaksanakan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

“Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, dimulai dari pembahasan tingkat Komisi dan dilanjutkan pada ditingkat Badan Anggaran serta dimuat dalam Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD dan terakhir dilakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang diwujudkan melalui penandatanganan dokumen persetujuan bersama.” Ucap Wildan.

Perubahan APBD dilakukan untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan mempertimbangkan asumsi makro ekonomi serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memfokuskan pada upaya untuk menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022.

“APBD tahun anggaran 2022 akan menjadi legal formal terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Pesawaran”.Kata Wildan.

“Saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara, agar pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar”. Ujarnya.Beberapa catatan yang telah dirangkum dari pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu sebagai berikut :

  1. Penyesuaian dan penataan belanja antar kegiatan.
  2. Penyesuaian alokasi belanja Jamkesda dan Penggunaan SiLPA Dana JKN-BLUD Tahun 2021 berdasarkan hasil audit BPK-RI diformulasikan dalam RKA Perubahan T.A 2022 dengan melakukan penyesuaian pagu belanja yang bersifat Given.
  3. Penyesuaian pendapatan Dana Transfer Umum (DTU) transfer Pusat.
  4. Penyesuaian pendapatan Lain-lain PAD yang Sah objek pendapatan JKN-BLUD.

Berikut Mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 ,

1. Pendapatan Daerah

a.Semula Rp. 1.300.092.230.039,00 b.Bertambah Rp. 10.636.080.328,10 Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 1.310.728.310.367,10

2. Belanja Daerah

a.Semula Rp.1.457.592.230.039,00 b.Berkurang Rp. (52.881.114.951,30) Jumlah belanja setelah perubahan Rp.1.404.711.115.087,70 3.

Pembiayaan Daerah

a.Penerimaan Pembiayaan Daerah 1) Semula Rp. 159.000.000.000,00 2) Berkurang Rp. (64.017.195.279,40) Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 94.982.804.720,60

b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Jumlah pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan Rp. 1.000.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 93.982.804.720,60 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan setelah perubahan (SILPA) Rp. 0,00.

(Bir)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *