JITULAMPUNG.COM | LAMPUNG BARAT – Menghadiri rapat vidcon di kantor BEPPEDA LAMPUNG BARAT. Dalam membahas BUNGDES Dan Umkm. Yang di hadir oleh kabit koprasi bpk ihtiwan. Juga bpk suryadi pemberdayaan dan pengembangan koprasi. Lampung barat. Setelah di hubungi Di ruang rapat. Bapak kabit koprasi. Siap bagi masyarakat untuk membentuk koprasi dan juga akan Membina umkm di lampung Barat. Juma’at, 11/9/2020
Misi rakyat lampung berjaya.angka kemiskinan salah satu pengaruh nya dengan ada nya tingkat kesejahteraan di desa seperti UMKM, koperasi dan bumdes sanagat lah penting untuk di tingkatkan dengan majunya kesejahteraan warga desa melalui Sinergi perluasaan akses agar begerak bersama melalui sentoril yang akan pengaruh kepada ekonomi desa.

Pengembangan bumdes yang ada di desa dimasa pandemik covid 19 ini. Koperasi, umkm dan bumdes harus tahan banting disaat pandemik ini. Koperasi konci sukses untuk bumdes umkm di era covid 19. Koperasi, umkm dan bimdes telah beradaptasi kepada masyarakat melalui teknologi sehingga dapat meningkatkan ekonomi yang baik.
Mengingat sentralnya peranan koperasi dalam BUMDes, maka pemerintah berkewajiban memberikan perhatian yang serius dan konsisten, dan merupakan kebijakan yang tidak terpisahkan dengan program pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, sangatlah tepat bila pada pasal 3 UU No.20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dinyatakan bahwa Usaha Mikro, bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Untuk itu, sinergitas penyusunan kebijakan setiap level pemerintahan sangat diperlukan dan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan perluasan upaya memberikan bantuan untuk kesejahteraan yang merata Dan juga dari 15 desa sudah di anggap sejahta yaitu 14 desa 1 desa yg masih tertinggal.. Yaitu. Desa pancur mas kec Lombok seminung ungkapnya” reza. Kabid pemberdayaan pekon
Berkaitan dengan kebijakan otonomi daerah, strategi pengembangan BUMDes tidak semata didasarkan pada aspek target pertumbuhan ekonomi, akan tetapi yang lebih penting adalah menciptakan aktifitas ekonomi yang kondusif di tingkat desa paling tidak memecahkan kendala pengembangan usaha desa guna mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Komitmen dalam pemberdayaan BUMDes perlu juga memperhatikan kewenangan penyelenggaraan pembinaan kepemerintahan. Hubungan kerjasama antar dunia usaha dan pemerintah daerah perlu senantiasa dijaga agar dapat saling sinergi. Oleh karena itu, salah satu peran yang diemban oleh provinsi adalah mengkoordinasikan dan menserasikan kebijakan dan program penyelenggaraan pembinaan usaha ekonomi masyarakat.
Dalam hal penyelenggaraan pembinaan koperasi, umkm dan BUMDes, maka perlu menekankan adanya aspek “keterpaduan” dimana pembinaan dislenggarakan dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan, antara lain, adalah Pemerintahan, pemerintah daerah, dan pengusaha Mikro di perdesaan. TUTUPNYA”(MUN/GUN)